Oleh: Ade Narsa
I.
Latar belakang
Mahasiswa
sebagai kalangan cendekiawan merupakan penyumbang sebagian besar
pemikiran-pemikiran baru untuk perkembangan kemajuan suatu bangsa menuju bangsa
dengan peradaban tinggi. Disamping itu Mahasiswa juga menerima
pemikiran-pemikiran yang datang dari luar melalui pengetahuan di perkuliahan
dan membandingkannya dengan realita yang terjadi di sekitarnya.Hal yang timbul
adalah Perpaduan antara nilai yang sudah melekat sebagai sebuah kepribadian
dengan pemahaman yang baru didapatkan seorang mahasiswa dari perkuliahan dan
semua proses pembelajaran ,baik dengan interaksi
langsung sesama mahasiswa,dosen ,maupun secara
tidak langsung melalui masukan dari bahan bacaan buku-buku literatur yang didapatkannya ,sehingga hal itu akan merubah sedikit demi sedikit bentuk
apresiasi terhadap sesuatu persoalan yang di wujudkan dalam bentuk penolakan
atau penerimaan .Sikap apapun yang diambil seorang mahasiswa terhadap sebuah
persoalan akan sangat berharga bagi kalangan strata sosial lainnya, karena
masyarakat sebagian besar hanya menangkap dan meniru bentuk perwujudan pemikiran-pemikiran mahasiswa atau
mengkonsumsi pemikiran-pemikiran mahasiswa
tanpa memikirkannya terlebih dahulu.Meskipun masyarakat cenderung
mempertahankan kebiasan-kebiasan yang sudah ada sebelumnya,tetapi hal tersebut
mudah sekali terkikis seiring perkembangan globalisasi dan kepercayaan yang
besar terhadap figur mahasiswa itu sendiri sebagai kalangan cendekia. Berdasarkan
hal itu mahasiswa berperan sebagai regenerasi suatu budaya bersama intelektual-intelektual
sebelumnya,sejarah menunjukan bahwa peningalan kebudayaan suatu bangsa bisa
ditemukan dalam wujud budaya berupa pemikiran yang terus dilestarikan dan tentu
hal yang perlu diperhatikan bahwa dalam budaya suatu bangsa terdapat unsur-unsur
estetika dan etika budaya yang melekat menjadi kebiasaan-kebiasaan sehari-hari.
Perkembangan
etika dan estetika budaya suatu bangsa berhubungan erat dengan perubahan sosial
budaya yang terjadi pada bangsa tersebut.Permasalahan tersebut dapat
menjadi latar belakang pentingnya
mempelajari bagaimana perubahan dapat diterima masyarakat.
Dewasa ini sebagian besar mahasiswa memahami etika dan estetika budaya secara
parsial atu tidak berdasarkan pemahaman yang utuh,akibatnya mereka menafsirkan
bahwa kebebasan dalam mengapresiasi dan mengekspresikan nilai estetika adalah pemutlakan tunggal tanpa ada kaitannya
dengan nilai lainnya seperti nilai etika budaya tertentu.Beberapa kasus yang
terjadi tidak lama ini yaitu Aksi balik badan
saat display UKM pada Ospek 20011 di salah satu Universitas di
Yogyakarta, Kisah tarian Jaipong (Kesenian Tari asal Jawa Barat) yang dipandang
Haram Untuk ditampilkan dan Rok Mini anggota DPR.Ketiganya memiliki beberapa persamaan jika dibahas dalam
konteks urgensi pemahaman nilai etika dan estetika budaya.
Kasus Aksi balik badan
dilatarbelakangi oleh beberapa unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang memakai pakaian
berkemben,memakai kostum atau menampilkan tarian yang dipandang kurang pantas
.Terlepas dari Subjektivitas terhadap presepsi dalam menilai sebuah seni,dalam
sebuah jurnal termuat beberapa pendapat yang mengaitkan istilah
budaya,pendidikan karakter,seni dan multikultural dengan kejadian tersebut. Terdapat
perbedaan aplikatif maupun pemahaman tentang bagaimana menjadikan mahasiswa
menjadi berkarakter. Kemudian pada kasus yang kedua Kisah tarian Jaipong juga
mempunyai perbedaan pemahaman terhadap etika dan estetika budaya dari para
pengamat maupun pelestari seni jaipong itu sendiri,namun hal yang sangat
penting untuk dibahas ialah bagaimana para pelestari jaipong mampu mendengarkan
saran dari pemerintah dan pihak lainnya
untuk tetap melestarikan tarian jaipong.Kemudian Pada kasus terakhir
,tentang wacana diberlakukannya aturan pelarangan memakai rok mini bagi anggota
DPR ,dalam hal ini juga terdapat pro-kontra
dipandang dalam segi penempatan etika dan estetika. Semua kasus tersebut
membuktikan bahwa terdapat perbedaan pendapat terkait bentuk dalam
mengekspresikan dan mengapresiasi nilai etika dan estetika sebuah budaya.
Ada beberapa pendapat yang mengatakan bahwa
antara nilai etika budaya dengan nilai estetika budaya harus berjalan
beriringan atau mempunyai kedudukan yang sama,tetapi dalam konteks kegunaan
suatu nilai terdapat urutan yang harus dipenuhi berdasarkan prioritas seperti nilai
yang tergolong primer dan sekunder.Meskipun keduanya masih dalam satu golongan
,hal ini dapat di andaikan dengan subclass priority(prioritas sub golongan ). Dari
pemaparan tersebut dapat diambil latar belakang lain mengenai urgensi prioritas
kegunaan nilai etika dan estetika budaya.
II.
Rumusan masalah
a) Bagaimana
perkembangan etika dan estetika budaya secara historis?
b) Bagaimana
urgensi dari bentuk apresiasi dan ekspresi mahasiswa terhadap etika dan estetika budaya bagi
masyarakat.?
III.
Pembahasan
Hal yang terpenting untuk membangun
pemahaman suatu ilmu secara utuh bisa dilakukan dengan mencari asal-usul,
alasan,dan segala hal terkait dengan perkembangan ilmu tersebut.Begitu juga
dengan istilah-istilah yang muncul berkaitan dengan definisi suatu cabang keilmuan
tertentu yang harus ada kesimpulan yang membawa alasan mengapa istilah itu
dimunculkan.Dengan mengetahui perkembangan istilah tersebut setiap orang mampu
memahami hal yang dimaksudkan istilah tersebut secara menyeluruh,bukan hanya
mengartikannya secara sembarang atau berpendapat menggunakan istilah tersebut
semaunya sendiri.Meskipun istilah tersebut mengalami perubahan makna harus
diterangkan bagaimana proses perubahan istilah tersebut terjadi dikaitkan
dengan berbagai aspek,salah satunya aspek penggunaannya.Dalam memahami Urgensi
Pemahaman etika dan estetika budaya,kita harus memahami perkembangan dari dua
istilah etika dan estetika.
Etika
(kesusilaaan) lahir karena kesadaraan akan adannya naluri-solidaritas sejenis
pada makhluk hidup untuk melestarikan kehidupannya,kemudian pada manusia etika
ini menjadi kesadaran sosial ,memberi rasa tanggungjawab dan bila terpenuhi
akan menjelma menjadi rasa bahagia.(A.A Djelantik,Estetika Sebuah
Pengantar.hal-4).
Pada manusia yang bermasyarakat
etika ini berfungsi untuk mempertahankan kehidupan kelompok dan individu.Pada
awalnya Etika dikenal pada sekelompok manusia yang sudah memiliki peradaban
lebih tinggi.Terdapat proses indrawi yang diperoleh secara visual dan
akustik(instrumental) .
Keduanya (proses indrawivisual dan
akustik) mengambil peran tambahan melakukan fungsi-fungsi yang jauh lebih
tinggi,bukan hanya melakukan fungsi vital , tetapi telah melibatkan
proses-proses yang terjadi dalam budi dan intelektualitas dan lebih bertujuan
untuk memberi pengetahuan dan kebahagiaan jasmani dan ruhani. .(A.A
Djelantik,Estetika Sebuah Pengantar.hal-3).
Etika pada pada perkembangannya terbagi atas
usaha untuk melakukan perbuatan baik dan usaha untuk keindahan sehingga
menimbulkan rasa senang terhadap suatu kebaikan.Sedangkan Estetika sendiri
merupakan pemisahan dari pengertian Etika yang mengkhususkan pada usaha untuk
keindahan saja.
Istilah
Estetika dipopulerkan oleh Alexander Gottlieb Baumgarten (1714 - 1762) melalui
beberapa uraian yang berkembang menjadi ilmu tentang keindahan.(Encarta
Encyclopedia 2001, 1999)
Baumgarten menggunakan istilah estetika untuk membedakan antara pengetahuan
intelektual dan pengetahuan indrawi. Dengan melihat bahwa istilah estetika baru
muncul pada abad 18, maka pemahaman tentang keindahan sendiri harus dibedakan
dengan pengertian estetik.
Jika sebuah bentuk mencapai nilai yang betul, maka bentuk tersebut dapat dinilai estetis, sedangkan pada bentuk yang melebihi nilai betul, hingga mencapai nilai baik penuh arti, maka bentuk tersebut dinilai sebagai indah. Dalam pengertian tersebut, maka sesuatu yang estetis belum tentu (indah) dalam arti sesungguhnya, sedangkan sesuatu yang indah pasti estetis. (http://ndreh.2itb.com/contact.html)
Jika sebuah bentuk mencapai nilai yang betul, maka bentuk tersebut dapat dinilai estetis, sedangkan pada bentuk yang melebihi nilai betul, hingga mencapai nilai baik penuh arti, maka bentuk tersebut dinilai sebagai indah. Dalam pengertian tersebut, maka sesuatu yang estetis belum tentu (indah) dalam arti sesungguhnya, sedangkan sesuatu yang indah pasti estetis. (http://ndreh.2itb.com/contact.html)
Puncak awal perkembangan estetika sebagai
salah satu bidang falsafah yang penting tampak pada pemikiran Immanuel Kant
(1724-1784) Semenjak Kant, pengetahuan tentang keindahan atau pengalaman
estetika tidak dapat ditempatkan di bawah payung logika atau etika, namun
istilah estetika tetap dipertahankan. Namun hal yang perlu ditinjau adalah
sebelum Estetika didefinisikan oleh Alexander Gottlieb Baumgarten (1714 -
1762)dan dipopulerkan Immanuel Kant (1724-1784) pada kebudayaan Yunani telah
mengenal paham-paham keindahan melalui pemikiran Plato (427-347 SM).
“Pengetahuan tentang ukuran dan
properti merupakan syarat utama keindahan”Plato.
Ini adalah paham yang dianut oleh masyarakat
Yunani pada umumnya tentang alam semesta,mereka terkesan oleh keindahan alam
dan pengalaman bahwa segala peristiwa alam semesta ternyata mengandung suatu
tata aturan tertentu.Bangsa yunani telah mengabadikan makhluk ciptaan Tuhan
dalam bentuk patung, seperti patung kuda,patung tubuh manusia dalam keseniannya
sejak sebelum masehi dan keindahan tubuh manusia sendiri ditemukan kembali pada massa Renaissance oleh para
seniman dan diabadikan pula dalam karya-karyanya.Dasar ini bisa dijadikan dasar
bahwa tujuan utama dari sebuah keindahan adalah kesadaran akan keteraturan alam
semesta ini.Plato sendiri menghendaki manusia sepantasnya mengikuti ukuran harmonis sesuai dengan yang ada pada alam semesta.
Ciri-ciri
Keindahan dalam masa abad pertengahan
a)
Sesuai dengan norma
b)
Dilaksanakan sesempurna mungkin
c)
Bersifat simbolis
Ciri-ciri
keindahan masa Renaisance
a)
Melepaskan perwujudan norma-norma
perwujudan yang ditentukan oleh raja , bangsawan yang berkuasa dan oleh rasa.
b)
Kesenian masih bertema realitas,tetapi
seniman mengikuti selera sendiri dalam mengejar keindahan
c)
Akhir masa renaisance timbul kesenian
profan (tidak ada hubungannya dengan keagamaan)dan sekuler (pemisahan
berhubungan dengan keagamaan)
d)
Bersifat neoaristotelisme (menggambar
sesuai sesuai dengan kenyataan dunia)
“nikmat indah adalah peristiwa alam
biasa dan memberi peranan lebih banyak kepada intelek manusia untuk menikmati
keindahan”Aristoteles
Dengan
melihat uraian diatas, maka dapat dilihat beberapa sudut pandang dan sikap
manusia terhadap keindahan. Pada masa Yunani, kemudian pada abad pertengahan,
keindahan ditetapkan sebagai bagian dari teologi. Pada abad pertengahan di
Barat, tekanan diletakan pada subjek, proses yang terjadi ketika seseorang
mendapatkan pengalaman keindahan. Pada jaman modern, tekanan justru diletakkan
pada obyek, sehingga tampak bahwa estetika dipertimbangkan sebagai dari cabang
dari sains, khususnya filsafat dan psikologi.
Perkembangan sudut pandang dan sikap
manusia terhadap keindahan pada jaman modern inilah yang sekarang melanda
budaya bangsa indonesia.Hal-hal apapun
yang berkaitan dengan keindahan atau estetika selalu dikaitkan dengan kebebasan
berekspresi dan hak setiap individu.Dari kasus rok mini sebagai indikasi bahwa reformasi
sekalipun tidak mampu menahan perubahan sosial ,padahal anggota DPR seharusnya
menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai luhur bangsa yang tertuang
dalam nilai-nilai pancasila.
“Nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila akan diwujudkan sebagai aturan tuntutan sikap dan dan tingkah laku
bangsa dan akan memberikan landasan,semangat,jiwa secara khas yang merupakan
ciri pada elemen-elemen sosial budaya bangsa
indonesia.”(Sunarso,dkk.Pendidikan Kewarganegaraan hal.202).
Bangsa indonesia harus menyadari
bahwa posisinya sekarang sebagai negara berkembang yang rentan terhadap fenomena perubahan
sosial.Penguatan nilai-nilai budaya
terhadap perubahan sosial di era globalisasi mutlak keberadaannya dikarenakan
perubahan sosial disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal.Faktor yang
memegang peranan penting dalam perubahan sosial adalah faktor dari luar
terutama faktor teknologi dan kebudayaan yang sangat dominan.
Pengaruh
budaya seperti konsumtif,hedonis,pornografi,sex bebas,kejahatan dunia maya,dan
sindikat narkoba dapat membahayakan kelangsungan hidup budaya nasional. .”(Sunarso,dkk.Pendidikan
Kewarganegaraan hal.203)
Pengaruh budaya luar harus
diwaspadai terutama pengaruh yang berdampak negatif sehingga membahayakan
kepribadian bangsa.Langkah pertama yang dapat dilakukan ialah dengan menanamkan
pemahaman yang benar terhadap keberadaan nilai-nilai etika dan estetika budaya
dihubungkan dengan kebebasan individu di negara Indonesia sebagai negara
demokrasi yang menganut ideologi Pancasila.Ideologi pancasila tentunya berbeda
dengan ideologi liberal ,Undang-undang Dasar 1945 tidah hanya menekankan
hak-hak azasi manusia seperti kebebasan berekspresi tetapi terdapat kewajiban
dalam ikut andil mempertahankan ketahanan budaya bangsa indonesia.Dengan
demikian hak-hak idividu harus mendukung tercapainya keberlangsungan kehidupan
bangsa indonesia yang harmonis,dalam konteks estetika dan etika budaya seseorang
harus memahami waktu dan tempat yang digunakan untuk menunjukan ekspresi
estetikanya .Meskipun seseorang memiliki sudut pandang berbeda dalam melihat
keindahan jika dihubungkan dengan kewajibannya sebagai makhluk sosial maka pada
waktu dan tempat tertentu haknya sebagai individu harus ditahan agar tidak ada
hak orang lain yang dirugikan.
Semua permasalahan mengenai hal
yang dikaitkan dengan estetika bisa diselesaikan dengan pemahaman yang
lengkap,penting sekali bagi seorang mahasiswa memahami konsep penerapannya agar
tidak terjebak pada pendapat-pendapat samar yang tidak berlandaskan pengetahuan
ilmiah.Bahkan bukan hanya mahasiswa yang harus memahami konsep estetika dalam
kehidupan berbangsa di negeri ini,seluruh lapisan masyarakat harus benar-benar
mengerti waktu dan tempat dibenarkannya menuntut kebebasan berekspresi atau hak
individunya itu.Dari gambaran yang sudah dipaparkan sebelumnya,secara historis estetika
merupakan pemisahan dari kajian etika yang awalnya sesuai dengan norma-norma
maka sudut pandang dalam mengekspresikannya harus dimunculkan kembali paham
estetika yang beretika pada era modernisasi ini.Kemudian hal lainnya pemahaman
estetika yang sesuai dengan paham ideologi pancasila hanyalah estetika yang
mengakui peran manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial serta
menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan keagamaan.Selanjutnya pemikiran
yang mengatakan bahwa estetika terletak pada objek ,itu tidak berlaku pada
manusia dikarenakan manusia adalah makhluk yang memiliki keunggulan tertinggi
dibandingkan dengan makhluk lainnya didunia .Meskipun manusia memiliki
keindahan dalam hal proporsi penciptaannya ,manusia tidak pantas di sejajarkan
dengan barang-barang seni seperti yang terjadi pada masa Renaisance .Manusia
memiliki tanggungjawab melestarikan kehidupan sesamanya dengan menempatkan
etika sebagai kesadaran sosial agar tercapai kehidupan manusia yang bahagia
jasmani dan rohaninya.Pancasila juga menolak menjadikan manusia sebagai objek
korban perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akibat perubahan sosial
budaya sehingga pemahaman suatu ilmu keluar dari nilai-nilai pancasila,salah
satu contohnya akibat pemahaman estetika budaya yang keliru.
Penyelesaian atas fenomena yang
terjadi pada kasus-kasus yang terjadi selama ini berkaitan dengan estetika
budaya bisa diselesaikan dengan pemahaman dari seluruh lapisan yang terlibat
tersebut.Pada saat ada seseorang yang mempengaruhi temannya untuk tidak melihat sebuah penampilan karena
memang agamanya memerintahkan penganutnya menghindari hal demikian,siapapun
tidak berhak memaksakan kehendaknya.Terlepas dari subjektivitas,justru
seharusnya hal tersebut dikaitkan dengan kepribadian yang mempertahankan
nilai-nilai keagamaan masing-masing yang sesuai dengan pancasila dan
kepribadian yang menghargai kesempatan orang lain dengan tidak melarangnya
samasekali.Kemudian pada kasus rok mini ,orang yang mempunyai pandangan bahwa
memakai rok mini tidak bermasalah di instansi pemerintahan merupakan contoh
nyata dari perubahan sosial yang terjadi pada bangsa indonesia.Dari pengalaman
historis keberadaan perempuan sudah lama di instansi kepemerintahan negeri
ini,namun jika diperhatikan pejabat-pejabat perempuan setingkat DPR sebelumnya
,mereka bersedia memakai seragam kerja yang dikeluarkan oleh aturan instansi
tersebut karena memang mendukung terwujudnya ketahanan budaya nasional serta
mereka menyadari bahwa selain dia memiliki kebebasan berbusana ,ada hak sosial
bagi orang lain pada waktu dan tempat tertentu.
IV.
Kesimpulan
Pemahaman mahasiswa tentang Etika
dan estetika budaya sangat penting dalam rangka menahan perubahan sosial yang
berdampak negatif serta latar belakang mahasiswa sebagai kalangan intelektual
yang menjadi panutan masyarakat luas.
(Telah dipresentasikan tanggal 9
mei 2012)
2 komentar:
bagus agar kita paham bahwa kata2 tidak menjerumuskan kepada tujuan yang salah^_^
Sama-sama,ok.salam doa ^_^
Posting Komentar