Rabu, 23 Mei 2012

URGENSI PEMAHAMAN ETIKA DAN ESTETIKA BUDAYA BAGI MAHASISWA



Oleh: Ade Narsa 


       I.          Latar belakang
Mahasiswa sebagai kalangan cendekiawan merupakan penyumbang sebagian besar pemikiran-pemikiran baru untuk perkembangan kemajuan suatu bangsa menuju bangsa dengan peradaban tinggi. Disamping itu Mahasiswa juga menerima pemikiran-pemikiran yang datang dari luar melalui pengetahuan di perkuliahan dan membandingkannya dengan realita yang terjadi di sekitarnya.Hal yang timbul adalah Perpaduan antara nilai yang sudah melekat sebagai sebuah kepribadian dengan pemahaman yang baru didapatkan seorang mahasiswa dari perkuliahan dan semua proses pembelajaran  ,baik dengan interaksi langsung sesama mahasiswa,dosen ,maupun  secara tidak langsung melalui masukan dari bahan bacaan buku-buku literatur  yang didapatkannya ,sehingga hal  itu akan merubah sedikit demi sedikit bentuk apresiasi terhadap sesuatu persoalan yang di wujudkan dalam bentuk penolakan atau penerimaan .Sikap apapun yang diambil seorang mahasiswa terhadap sebuah persoalan akan sangat berharga bagi kalangan strata sosial lainnya, karena masyarakat sebagian besar hanya menangkap dan meniru bentuk  perwujudan pemikiran-pemikiran mahasiswa atau mengkonsumsi pemikiran-pemikiran  mahasiswa tanpa memikirkannya terlebih dahulu.Meskipun masyarakat cenderung mempertahankan kebiasan-kebiasan yang sudah ada sebelumnya,tetapi hal tersebut mudah sekali terkikis seiring perkembangan globalisasi dan kepercayaan yang besar terhadap figur mahasiswa itu sendiri sebagai kalangan cendekia. Berdasarkan hal itu mahasiswa berperan sebagai regenerasi suatu budaya bersama intelektual-intelektual sebelumnya,sejarah menunjukan bahwa peningalan kebudayaan suatu bangsa bisa ditemukan dalam wujud budaya berupa pemikiran yang terus dilestarikan dan tentu hal yang perlu diperhatikan bahwa dalam budaya suatu bangsa terdapat unsur-unsur estetika dan etika budaya yang melekat menjadi kebiasaan-kebiasaan sehari-hari.
Perkembangan etika dan estetika budaya suatu bangsa berhubungan erat dengan perubahan sosial budaya yang terjadi pada bangsa tersebut.Permasalahan tersebut dapat menjadi  latar belakang pentingnya mempelajari bagaimana perubahan dapat diterima masyarakat.
Dewasa ini  sebagian besar mahasiswa   memahami etika dan estetika budaya secara parsial atu tidak berdasarkan pemahaman yang utuh,akibatnya mereka menafsirkan bahwa kebebasan dalam mengapresiasi dan mengekspresikan nilai estetika  adalah pemutlakan tunggal tanpa ada kaitannya dengan nilai lainnya seperti nilai etika budaya tertentu.Beberapa kasus yang terjadi tidak lama ini yaitu Aksi balik badan  saat display UKM pada Ospek 20011 di salah satu Universitas di Yogyakarta, Kisah tarian Jaipong (Kesenian Tari asal Jawa Barat) yang dipandang Haram Untuk ditampilkan dan Rok Mini anggota DPR.Ketiganya  memiliki beberapa persamaan jika dibahas dalam konteks urgensi pemahaman nilai etika dan estetika budaya.
                Kasus Aksi balik badan dilatarbelakangi oleh beberapa unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang memakai pakaian berkemben,memakai kostum atau menampilkan tarian yang dipandang kurang pantas .Terlepas dari Subjektivitas terhadap presepsi dalam menilai sebuah seni,dalam sebuah jurnal termuat beberapa pendapat yang mengaitkan istilah budaya,pendidikan karakter,seni dan multikultural dengan kejadian tersebut. Terdapat perbedaan aplikatif maupun pemahaman tentang bagaimana menjadikan mahasiswa menjadi berkarakter. Kemudian pada kasus yang kedua Kisah tarian Jaipong juga mempunyai perbedaan pemahaman terhadap etika dan estetika budaya dari para pengamat maupun pelestari seni jaipong itu sendiri,namun hal yang sangat penting untuk dibahas ialah bagaimana para pelestari jaipong mampu mendengarkan saran dari pemerintah dan pihak lainnya  untuk tetap melestarikan tarian jaipong.Kemudian Pada kasus terakhir ,tentang wacana diberlakukannya aturan pelarangan memakai rok mini bagi anggota DPR ,dalam hal ini juga terdapat pro-kontra  dipandang dalam segi penempatan etika dan estetika. Semua kasus tersebut membuktikan bahwa terdapat perbedaan pendapat terkait bentuk dalam mengekspresikan dan mengapresiasi nilai etika dan estetika sebuah budaya.
    Ada beberapa pendapat yang mengatakan bahwa antara nilai etika budaya dengan nilai estetika budaya harus berjalan beriringan atau mempunyai kedudukan yang sama,tetapi dalam konteks kegunaan suatu nilai terdapat urutan yang harus dipenuhi berdasarkan prioritas seperti nilai yang tergolong primer dan sekunder.Meskipun keduanya masih dalam satu golongan ,hal ini dapat di andaikan dengan subclass priority(prioritas sub golongan ). Dari pemaparan tersebut dapat diambil latar belakang lain mengenai urgensi prioritas kegunaan nilai etika dan estetika budaya.

     II.          Rumusan masalah
a)     Bagaimana perkembangan etika dan estetika budaya secara historis?
b)     Bagaimana urgensi dari bentuk apresiasi dan ekspresi mahasiswa  terhadap etika dan estetika budaya bagi masyarakat.?


   III.          Pembahasan
    Hal yang terpenting untuk membangun pemahaman suatu ilmu secara utuh bisa dilakukan dengan mencari asal-usul, alasan,dan segala hal terkait dengan perkembangan ilmu tersebut.Begitu juga dengan istilah-istilah yang muncul berkaitan dengan definisi suatu cabang keilmuan tertentu yang harus ada kesimpulan yang membawa alasan mengapa istilah itu dimunculkan.Dengan mengetahui perkembangan istilah tersebut setiap orang mampu memahami hal yang dimaksudkan istilah tersebut secara menyeluruh,bukan hanya mengartikannya secara sembarang atau berpendapat menggunakan istilah tersebut semaunya sendiri.Meskipun istilah tersebut mengalami perubahan makna harus diterangkan bagaimana proses perubahan istilah tersebut terjadi dikaitkan dengan berbagai aspek,salah satunya aspek penggunaannya.Dalam memahami Urgensi Pemahaman etika dan estetika budaya,kita harus memahami perkembangan dari dua istilah etika dan estetika.
                Etika (kesusilaaan) lahir karena kesadaraan akan adannya naluri-solidaritas sejenis pada makhluk hidup untuk melestarikan kehidupannya,kemudian pada manusia etika ini menjadi kesadaran sosial ,memberi rasa tanggungjawab dan bila terpenuhi akan menjelma menjadi rasa bahagia.(A.A Djelantik,Estetika Sebuah Pengantar.hal-4).
Pada manusia yang bermasyarakat etika ini berfungsi untuk mempertahankan kehidupan kelompok dan individu.Pada awalnya Etika dikenal pada sekelompok manusia yang sudah memiliki peradaban lebih tinggi.Terdapat proses indrawi yang diperoleh secara visual dan akustik(instrumental) .
Keduanya (proses indrawivisual dan akustik) mengambil peran tambahan melakukan fungsi-fungsi yang jauh lebih tinggi,bukan hanya melakukan fungsi vital , tetapi telah melibatkan proses-proses yang terjadi dalam budi dan intelektualitas dan lebih bertujuan untuk memberi pengetahuan dan kebahagiaan jasmani dan ruhani. .(A.A Djelantik,Estetika Sebuah Pengantar.hal-3).
    Etika pada pada perkembangannya terbagi atas usaha untuk melakukan perbuatan baik dan usaha untuk keindahan sehingga menimbulkan rasa senang terhadap suatu kebaikan.Sedangkan Estetika sendiri merupakan pemisahan dari  pengertian  Etika yang mengkhususkan pada usaha untuk keindahan saja.
            Istilah Estetika dipopulerkan oleh Alexander Gottlieb Baumgarten (1714 - 1762) melalui beberapa uraian yang berkembang menjadi ilmu tentang keindahan.(Encarta Encyclopedia 2001, 1999) Baumgarten menggunakan istilah estetika untuk membedakan antara pengetahuan intelektual dan pengetahuan indrawi. Dengan melihat bahwa istilah estetika baru muncul pada abad 18, maka pemahaman tentang keindahan sendiri harus dibedakan dengan pengertian estetik.
Jika sebuah bentuk mencapai nilai yang betul, maka bentuk tersebut dapat dinilai estetis, sedangkan pada bentuk yang melebihi nilai betul, hingga mencapai nilai baik penuh arti, maka bentuk tersebut dinilai sebagai indah. Dalam pengertian tersebut, maka sesuatu yang estetis belum tentu (indah) dalam arti sesungguhnya, sedangkan sesuatu yang indah pasti estetis. (http://ndreh.2itb.com/contact.html)
    Puncak awal perkembangan estetika sebagai salah satu bidang falsafah yang penting tampak pada pemikiran Immanuel Kant (1724-1784) Semenjak Kant, pengetahuan tentang keindahan atau pengalaman estetika tidak dapat ditempatkan di bawah payung logika atau etika, namun istilah estetika tetap dipertahankan. Namun hal yang perlu ditinjau adalah sebelum Estetika didefinisikan oleh Alexander Gottlieb Baumgarten (1714 - 1762)dan dipopulerkan Immanuel Kant (1724-1784) pada kebudayaan Yunani telah mengenal paham-paham keindahan melalui pemikiran Plato (427-347 SM).
“Pengetahuan tentang ukuran dan properti merupakan syarat utama keindahan”Plato.
    Ini adalah paham yang dianut oleh masyarakat Yunani pada umumnya tentang alam semesta,mereka terkesan oleh keindahan alam dan pengalaman bahwa segala peristiwa alam semesta ternyata mengandung suatu tata aturan tertentu.Bangsa yunani telah mengabadikan makhluk ciptaan Tuhan dalam bentuk patung, seperti patung kuda,patung tubuh manusia dalam keseniannya sejak sebelum masehi dan keindahan tubuh manusia sendiri ditemukan  kembali pada massa Renaissance oleh para seniman dan diabadikan pula dalam karya-karyanya.Dasar ini bisa dijadikan dasar bahwa tujuan utama dari sebuah keindahan adalah kesadaran akan keteraturan alam semesta ini.Plato sendiri menghendaki manusia sepantasnya mengikuti ukuran  harmonis sesuai dengan yang ada pada alam semesta.
Ciri-ciri Keindahan dalam masa abad pertengahan      
a)     Sesuai dengan norma
b)     Dilaksanakan sesempurna mungkin
c)     Bersifat simbolis
Ciri-ciri keindahan masa Renaisance
a)     Melepaskan perwujudan norma-norma perwujudan yang ditentukan oleh raja , bangsawan yang berkuasa dan oleh rasa.
b)     Kesenian masih bertema realitas,tetapi seniman mengikuti selera sendiri dalam mengejar keindahan
c)     Akhir masa renaisance timbul kesenian profan (tidak ada hubungannya dengan keagamaan)dan sekuler (pemisahan berhubungan dengan keagamaan)
d)     Bersifat neoaristotelisme (menggambar sesuai sesuai dengan kenyataan dunia)
“nikmat indah adalah peristiwa alam biasa dan memberi peranan lebih banyak kepada intelek manusia untuk menikmati keindahan”Aristoteles


Dengan melihat uraian diatas, maka dapat dilihat beberapa sudut pandang dan sikap manusia terhadap keindahan. Pada masa Yunani, kemudian pada abad pertengahan, keindahan ditetapkan sebagai bagian dari teologi. Pada abad pertengahan di Barat, tekanan diletakan pada subjek, proses yang terjadi ketika seseorang mendapatkan pengalaman keindahan. Pada jaman modern, tekanan justru diletakkan pada obyek, sehingga tampak bahwa estetika dipertimbangkan sebagai dari cabang dari sains, khususnya filsafat dan psikologi.
                Perkembangan sudut pandang dan sikap manusia terhadap keindahan pada jaman modern inilah yang sekarang melanda budaya  bangsa indonesia.Hal-hal apapun yang berkaitan dengan keindahan atau estetika selalu dikaitkan dengan kebebasan berekspresi dan hak setiap individu.Dari kasus rok mini sebagai indikasi bahwa reformasi sekalipun tidak mampu menahan perubahan sosial ,padahal anggota DPR seharusnya menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai luhur bangsa yang tertuang dalam nilai-nilai pancasila.
“Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan diwujudkan sebagai aturan tuntutan sikap dan dan tingkah laku bangsa dan akan memberikan landasan,semangat,jiwa secara khas yang merupakan ciri pada elemen-elemen sosial budaya bangsa indonesia.”(Sunarso,dkk.Pendidikan Kewarganegaraan hal.202).

                Bangsa indonesia harus menyadari bahwa posisinya sekarang sebagai negara berkembang  yang rentan terhadap fenomena perubahan sosial.Penguatan nilai-nilai budaya terhadap perubahan sosial di era globalisasi mutlak keberadaannya dikarenakan perubahan sosial disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal.Faktor yang memegang peranan penting dalam perubahan sosial adalah faktor dari luar terutama faktor teknologi dan kebudayaan yang sangat dominan.
Pengaruh budaya seperti konsumtif,hedonis,pornografi,sex bebas,kejahatan dunia maya,dan sindikat narkoba dapat membahayakan kelangsungan hidup budaya nasional. .”(Sunarso,dkk.Pendidikan Kewarganegaraan hal.203)

                Pengaruh budaya luar harus diwaspadai terutama pengaruh yang berdampak negatif sehingga membahayakan kepribadian bangsa.Langkah pertama yang dapat dilakukan ialah dengan menanamkan pemahaman yang benar terhadap keberadaan nilai-nilai etika dan estetika budaya dihubungkan dengan kebebasan individu di negara Indonesia sebagai negara demokrasi yang menganut ideologi Pancasila.Ideologi pancasila tentunya berbeda dengan ideologi liberal ,Undang-undang Dasar 1945 tidah hanya menekankan hak-hak azasi manusia seperti kebebasan berekspresi tetapi terdapat kewajiban dalam ikut andil mempertahankan ketahanan budaya bangsa indonesia.Dengan demikian hak-hak idividu harus mendukung tercapainya keberlangsungan kehidupan bangsa indonesia yang harmonis,dalam konteks estetika dan etika budaya seseorang harus memahami waktu dan tempat yang digunakan untuk menunjukan ekspresi estetikanya .Meskipun seseorang memiliki sudut pandang berbeda dalam melihat keindahan jika dihubungkan dengan kewajibannya sebagai makhluk sosial maka pada waktu dan tempat tertentu haknya sebagai individu harus ditahan agar tidak ada hak orang lain yang dirugikan.
                Semua permasalahan mengenai hal yang dikaitkan dengan estetika bisa diselesaikan dengan pemahaman yang lengkap,penting sekali bagi seorang mahasiswa memahami konsep penerapannya agar tidak terjebak pada pendapat-pendapat samar yang tidak berlandaskan pengetahuan ilmiah.Bahkan bukan hanya mahasiswa yang harus memahami konsep estetika dalam kehidupan berbangsa di negeri ini,seluruh lapisan masyarakat harus benar-benar mengerti waktu dan tempat dibenarkannya menuntut kebebasan berekspresi atau hak individunya itu.Dari gambaran yang sudah dipaparkan sebelumnya,secara historis estetika merupakan pemisahan dari kajian etika yang awalnya sesuai dengan norma-norma maka sudut pandang dalam mengekspresikannya harus dimunculkan kembali paham estetika yang beretika pada era modernisasi ini.Kemudian hal lainnya pemahaman estetika yang sesuai dengan paham ideologi pancasila hanyalah estetika yang mengakui peran manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan keagamaan.Selanjutnya pemikiran yang mengatakan bahwa estetika terletak pada objek ,itu tidak berlaku pada manusia dikarenakan manusia adalah makhluk yang memiliki keunggulan tertinggi dibandingkan dengan makhluk lainnya didunia .Meskipun manusia memiliki keindahan dalam hal proporsi penciptaannya ,manusia tidak pantas di sejajarkan dengan barang-barang seni seperti yang terjadi pada masa Renaisance .Manusia memiliki tanggungjawab melestarikan kehidupan sesamanya dengan menempatkan etika sebagai kesadaran sosial agar tercapai kehidupan manusia yang bahagia jasmani dan rohaninya.Pancasila juga menolak menjadikan manusia sebagai objek korban perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akibat perubahan sosial budaya sehingga pemahaman suatu ilmu keluar dari nilai-nilai pancasila,salah satu contohnya akibat pemahaman estetika budaya yang keliru.
                Penyelesaian atas fenomena yang terjadi pada kasus-kasus yang terjadi selama ini berkaitan dengan estetika budaya bisa diselesaikan dengan pemahaman dari seluruh lapisan yang terlibat tersebut.Pada saat ada seseorang yang mempengaruhi temannya  untuk tidak melihat sebuah penampilan karena memang agamanya memerintahkan penganutnya menghindari hal demikian,siapapun tidak berhak memaksakan kehendaknya.Terlepas dari subjektivitas,justru seharusnya hal tersebut dikaitkan dengan kepribadian yang mempertahankan nilai-nilai keagamaan masing-masing yang sesuai dengan pancasila dan kepribadian yang menghargai kesempatan orang lain dengan tidak melarangnya samasekali.Kemudian pada kasus rok mini ,orang yang mempunyai pandangan bahwa memakai rok mini tidak bermasalah di instansi pemerintahan merupakan contoh nyata dari perubahan sosial yang terjadi pada bangsa indonesia.Dari pengalaman historis keberadaan perempuan sudah lama di instansi kepemerintahan negeri ini,namun jika diperhatikan pejabat-pejabat perempuan setingkat DPR sebelumnya ,mereka bersedia memakai seragam kerja yang dikeluarkan oleh aturan instansi tersebut karena memang mendukung terwujudnya ketahanan budaya nasional serta mereka menyadari bahwa selain dia memiliki kebebasan berbusana ,ada hak sosial bagi orang lain pada waktu dan tempat tertentu.

  IV.          Kesimpulan
Pemahaman mahasiswa tentang Etika dan estetika budaya sangat penting dalam rangka menahan perubahan sosial yang berdampak negatif serta latar belakang mahasiswa sebagai kalangan intelektual yang menjadi panutan masyarakat luas.

(Telah dipresentasikan tanggal 9 mei 2012)

2 komentar:

Unknown mengatakan...

bagus agar kita paham bahwa kata2 tidak menjerumuskan kepada tujuan yang salah^_^

Unknown mengatakan...

Sama-sama,ok.salam doa ^_^

Bagaimana menurut Anda posisi mimpi dalm kehidupan Anda?